Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api Ganda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api Ganda
Foto: (Sumber: Sejumlah seniman Kabupaten Pati menyampaikan kritik terkait arogansi pejabat menggunakan teknik proyeksi pemetaan video tiga dimensi pada sebuah bangunan di sudut kota Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (26/8/2025) malam. Aksi kritik para seniman lokal menggunakan teknologi proyeksi digital tersebut untuk merespons keresahan masyarakat Kabupaten Pati atas tindakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan direncanakan di kantor pusat KPK berdasarkan informasi yang diterima hingga Selasa, 26 Agustus.

Sebelumnya, Sudewo berhalangan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, yang seharusnya berlangsung pada Jumat, 22 Agustus.

Permintaan penjadwalan ulang berasal langsung dari Sudewo, sehingga KPK meyakini bahwa ia akan memenuhi panggilan kali ini.

Nama Sudewo Muncul dalam Sidang Kasus Suap DJKA

Nama Sudewo sempat disebut dalam sidang perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa KPK telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, yang didukung oleh barang bukti berupa foto-foto.

Sudewo membantah tuduhan bahwa ia menerima sejumlah uang, antara lain:

  • Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung
  • Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat

Perkembangan Kasus Suap Proyek Kereta Api DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut dan langsung ditahan oleh KPK.

Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, dan dua korporasi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Proyek-Proyek Terkait dalam Dugaan Korupsi

Sejumlah proyek yang masuk dalam cakupan kasus ini meliputi:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Dalam proses pelaksanaannya, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa administrasi, dari awal proses hingga penentuan akhir pemenang proyek.

Penulis :
Aditya Yohan