
Pantau - Badan Pengelola Haji (BP Haji) memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 tetap berjalan meskipun proses transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah masih berlangsung.
Persiapan Paralel dengan Transformasi Kelembagaan
"Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang", ujar perwakilan BP Haji.
Transformasi kelembagaan saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut", tambahnya.
Meski masih dalam tahap penataan kelembagaan, BP Haji telah memulai berbagai persiapan teknis, mulai dari koordinasi lintas pihak hingga penyiapan pelaksanaan haji 2026.
"Insya Allah, Badan Penyelenggara Haji siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah dan menyelenggarakan ibadah haji yang telah kami persiapkan sejak beberapa waktu lalu", tegas BP Haji.
Struktur Baru dan Seleksi Pegawai
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa transformasi struktur akan dilakukan dengan memperhatikan integritas dan kompetensi.
"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas", ujarnya.
Struktur yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke dalam struktur baru Kementerian Haji dan Umrah.
Sementara itu, Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di setiap kabupaten/kota akan difungsikan sebagai Kantor Kementerian Haji di daerah.
BP Haji menegaskan bahwa transisi kelembagaan tidak akan mengganggu layanan maupun kesiapan teknis ibadah haji 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan








