
Pantau - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Sudewo menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (26/8).
Ia tiba pukul 09.43 WIB dan keluar pukul 16.29 WIB.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan," ungkap Sudewo usai menjalani pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa dirinya menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran uang.
Menurut Sudewo, pertanyaan terkait aliran dana sudah pernah ia terangkan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran," ujarnya.
Nama Sudewo dalam Persidangan dan Perkembangan Kasus
Nama Sudewo sempat mencuat dalam sidang kasus dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menyebut penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dan menunjukkan foto barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Sudewo membantah tuduhan itu.
Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus dugaan suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK awalnya menetapkan 10 tersangka, kemudian bertambah menjadi 14 orang termasuk dua korporasi hingga November 2024.
Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke-15, yaitu ASN Kemenhub Risna Sutriyanto.
Kasus tersebut melibatkan proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pengerjaan proyek, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
- Penulis :
- Shila Glorya