
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman nyata bagi sistem hukum, namun pertanggungjawaban hukum tetap berada di tangan manusia.
AI Harus Dikendalikan oleh Hukum dan Etika
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (27 Agustus 2025), dalam rangka peringatan Dies Natalis Ke-68 Unpad.
"Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin", ujarnya.
Yusril menekankan bahwa AI, meski sangat canggih, tetap merupakan hasil rekayasa manusia dan tidak boleh menggantikan fungsi penilaian hukum yang mengandung unsur nurani.
"Hukum bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada rasa keadilan yang tidak bisa digantikan oleh algoritma", tegasnya.
Ia menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan pentingnya menjaga kepastian hukum dalam menghadapi transformasi digital.
Yusril juga menegaskan pentingnya:
- Regulasi baru untuk mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab.
- Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
- Penegakan etika dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Menurutnya, bangsa Indonesia akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, karena AI tidak akan pernah bisa menggantikan kearifan serta integritas seorang penegak hukum sejati.
Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Disrupsi Hukum
Acara kuliah umum tersebut juga menjadi ajang penting bagi sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia akademik dalam merespons tantangan disrupsi teknologi.
Sejumlah tokoh nasional hadir, antara lain:
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana
- Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Rudi Setiawan
- Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya
- Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita
- Dekan Fakultas Hukum Unpad Sigid Suseno
- Guru besar dan praktisi hukum Prof. Ahmad Ramli
- Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin
- Ketua Ikano Unpad Ranti Fauza Mayana
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman hukum yang multidisipliner dalam menghadapi era AI.
Yusril juga berpesan kepada para mahasiswa hukum untuk memperluas wawasan lintas disiplin dan bersiap menjadi generasi penegak hukum yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip dan nilai keadilan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf