Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Murid Homeschooling Kini Bisa Ikut Tes Kemampuan Akademik, Ini Syaratnya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Murid Homeschooling Kini Bisa Ikut Tes Kemampuan Akademik, Ini Syaratnya
Foto: Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin (kiri) menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan Kemampuan Akademik (TKA) dalam kegiatan bertajuk Ngopi Bareng Media Tes Kemampuan Akademik BSKAP di Jakarta Pusat (sumber: ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa murid peserta homeschooling dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan syarat utama harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku sama seperti murid sekolah formal.

"Secara umum sama ya dengan siswa-siswa yang di sekolah formal. Jadi murid homeschooling juga harus sudah terdaftar di Dapodik apabila ingin mengikuti TKA," ungkapnya.

Toni menjelaskan bahwa perbedaan utama ada pada jalur koordinasi, di mana murid homeschooling yang ingin mengikuti TKA akan didaftarkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), bukan melalui sekolah formal.

Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menambahkan bahwa murid homeschooling non formal bisa langsung ikut TKA karena sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar dalam Dapodik.

Homeschooling Komunitas dan Rumah

Bagi murid homeschooling informal, baik berbasis komunitas maupun rumah, syaratnya berbeda.

"Kalau berbasis komunitas itu sekolahnya di rumah, tapi dengan komunitasnya sebagai sesama homeschooler, itu memungkinkan untuk mendapatkan NPSN. Tapi kalau dia homeschooler berbasis rumah, tidak punya NPSN, tidak terdaftar di Dapodik, muridnya harus ikut terdaftar dalam PKBM dulu kalau mau ikut TKA, jadi seperti ada entitas sekolahnya begitu ya. Jadi seolah-olah menjadi peserta didik homeschooling non-formal," kata Rahmawati.

Kemendikdasmen membuka pendaftaran TKA sejak 24 Agustus 2025 sebagai sarana untuk mengenali potensi akademik serta mendukung pengembangan kemampuan murid.

Toni Toharudin sebelumnya pada 26 Agustus 2025 juga menyampaikan bahwa TKA merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang adil bagi seluruh peserta.

Penulis :
Arian Mesa