billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas Apresiasi Transparansi Propam Polri Tangani Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kompolnas Apresiasi Transparansi Propam Polri Tangani Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol
Foto: Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam (kedua dari kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri yang dinilai transparan dalam menangani kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Apresiasi Kompolnas terhadap Propam Polri

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan keterlibatan lembaganya dalam penanganan perkara tersebut merupakan bentuk keterbukaan.

"Bagaimana penanganan kasus ini dengan melibatkan kami (Kompolnas), dengan melibatkan instansi eksternal yang lain, itu menunjukkan soal transparansi dan akuntabilitasnya," ungkapnya.

Ia juga menyoroti langkah Propam Polri yang menayangkan siaran langsung pemeriksaan tujuh personel Brimob di media sosial.

"Bahkan, tadi saya juga kaget, kok ada siaran langsung pemeriksaan begitu? Saya kira itu satu semangat untuk menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitasnya bisa diakses," ujarnya.

Menurut Anam, Propam Polri bergerak cepat dengan menetapkan tujuh personel Satbrimob terbukti melanggar etik kepolisian.

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa masing-masing berinisial Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kronologi Insiden dan Respons Publik

Insiden bermula saat demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dibubarkan aparat hingga memicu kericuhan di Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Dalam situasi tersebut, rantis Brimob yang dikemudikan tujuh personel menabrak seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan.

Peristiwa tabrakan itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," ucapnya.

Anam pun mengajak masyarakat yang mengetahui detail kejadian untuk melaporkannya kepada Kompolnas, Divisi Propam Polri, Komnas HAM, maupun Kementerian HAM.

Selain itu, ia juga mengimbau massa aksi agar tetap damai dalam menyampaikan aspirasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, gunakan hak Anda, kebebasan berekspresi dan berpendapat, untuk partisipasi publik dalam konteks konstitusional, tapi dengan cara yang damai," tandasnya.

Penulis :
Shila Glorya