billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Grab Indonesia Janji Beri Santunan dan Pendampingan Hukum bagi Mitra Pengemudi Korban Insiden Demonstrasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Grab Indonesia Janji Beri Santunan dan Pendampingan Hukum bagi Mitra Pengemudi Korban Insiden Demonstrasi
Foto: Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy (kanan) dalam konferensi pers Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan 7 anggota Brimob yang menjadi terduga pelanggar pelindas ojek online di kantor Divpropam Polri (sumber: Grab Indonesia)

Pantau - Grab Indonesia berjanji memberikan santunan dan pendampingan hukum kepada dua mitra pengemudi, yaitu almarhum Affan Kurniawan serta Moh Umar Amarudin yang masih dirawat akibat insiden demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Komitmen Grab untuk Mitra Pengemudi

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan, "Kami berdiri bersama mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka terlindungi. Karena itu, kami menyiapkan pendampingan, termasuk pendampingan hukum apabila dibutuhkan atau pendampingan bentuk lain agar mitra pengemudi mendapatkan perlindungan nyata," ungkapnya.

Grab menyebut telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.

"Fokus utama Grab saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya bagi Mitra Pengemudi dan keluarga yang terdampak," bunyi keterangan resmi Grab.

Sebagai bentuk penghormatan, manajemen Grab mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan, dan mendampingi keluarga.

Manajemen Grab juga hadir dalam prosesi pemakaman Affan Kurniawan sebagai penghormatan terakhir.

Sementara itu, perhatian penuh diberikan kepada Moh Umar Amarudin yang masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni.

"Semalam kami juga berkunjung ke RS Pelni untuk bertemu langsung dengan keluarga Mitra Pengemudi Grab, Moh Umar Amarudin. Kami menyadari tidak ada angka yang bisa menggantikan atau mengimbangi musibah, namun kami berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan dan pemulihan beliau," tegas Tirza.

Kronologi Insiden dan Respons Pihak Berwenang

Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan antara demonstran dan polisi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kericuhan bermula ketika massa unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur oleh polisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut ada tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dan kini masih dalam pemeriksaan.

Kematian Affan memicu unjuk rasa susulan oleh ratusan masyarakat dan pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat.

Grab menyampaikan belasungkawa sekaligus apresiasi atas doa dan dukungan dari berbagai pihak.

"Kami berharap keluarga yang terdampak dapat diberikan ruang, ketenangan, dan kekuatan dalam menghadapi situasi berat ini. Grab akan terus hadir dengan langkah nyata untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak bagi seluruh Mitra Pengemudi. Kami juga mengajak seluruh mitra dan keluarga besar Grab untuk tetap tenang, selalu mengutamakan keselamatan, serta saling menjaga dan menguatkan," ujar Tirza.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler