
Pantau - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa secara tertib, damai, dan menjaga kondusivitas wilayah menjelang aksi yang direncanakan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Aspirasi Dijamin Konstitusi, Tapi Harus Bertanggung Jawab
Dalam keterangannya, Helmy menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia menekankan bahwa hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu ketertiban umum dan tidak merugikan masyarakat lainnya.
"Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan," ujarnya.
Ia meminta para peserta aksi untuk menghindari provokasi dan tindakan anarkis, karena demonstrasi yang tertib akan lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Ajakan Jaga Keamanan Bersama dan Tunjukkan Martabat Lampung
Kapolda menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bersama instansi terkait telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan unjuk rasa berlangsung aman dan terkendali.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat, adik-adik mahasiswa, buruh, maupun organisasi lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Lampung. Aspirasi tersampaikan, keamanan juga wajib tetap terjaga," ungkap Helmy.
Ia menambahkan bahwa Provinsi Lampung adalah rumah bersama bagi seluruh warganya, dan kedamaian di Bumi Ruwa Jurai harus menjadi tanggung jawab semua pihak.
" Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyampaikan pendapat dengan bermartabat dan damai," tegasnya.
Helmy juga mengajak masyarakat menunjukkan kepada daerah lain bahwa Lampung mampu mengawal proses demokrasi dengan cara-cara yang aman dan elegan.
"Kita tunjukkan kepada saudara-saudara kita di daerah lain, bahwa Lampung mampu, Lampung bisa dalam mengawal setiap proses demokrasi," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti