billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Unjuk Rasa Tetap Sesuai SOP di Tengah Isu Peluru Karet

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Unjuk Rasa Tetap Sesuai SOP di Tengah Isu Peluru Karet
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Monas, Jakarta (sumber: Polda Metro Jaya)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta selalu dilakukan sesuai standar operasi prosedur (SOP), menyusul ramainya isu penggunaan peluru karet dalam pengamanan massa.

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025).

Ia tidak memberikan jawaban detail ketika ditanya langsung mengenai penggunaan peluru karet.

"Ada tahapan-tahapannya. Jadi saya tidak merespon itu, tapi upaya-upaya itu ada tahapan-tahapannya. Ada SOP-nya," ungkap Ade.

Menurutnya, fokus utama jajaran kepolisian saat ini adalah menjaga perlindungan dan rasa aman masyarakat.

"Yang jelas tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajaran saat ini fokusnya adalah memberikan perlindungan. Yang kedua memberikan rasa aman kepada masyarakat. SOP-nya sudah ada semua," kata Ade.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian, termasuk menghadapi situasi anarkis, dilakukan secara tegas namun tetap terukur sesuai prosedur yang berlaku.

"Dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa. Apa yang harus dilakukan tahapannya. Hal yang tidak kita inginkan sekalipun anarkis itu ada SOP-nya. Tegas namun terukur dan ada SOP-nya," lanjutnya.

Latar Belakang Isu Peluru Karet

Pernyataan Ade muncul setelah sebelumnya viral potongan video Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di media sosial pada Sabtu (30/8/2025).

Dalam video tersebut, Listyo memerintahkan jajarannya untuk menggunakan peluru karet apabila ada massa yang mencoba menyerang Markas Komando (Mako) Brimob.

"Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak. Paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu," ujar Listyo.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh perintah dan tindakan di lapangan tetap berpedoman pada SOP serta aturan hukum yang berlaku.

Penulis :
Shila Glorya