
Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8).
Kronologi Penjarahan
Ratusan orang dilaporkan menggeruduk rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8).
Awalnya massa menggelar unjuk rasa di depan rumah, namun kemudian melempar benda keras ke arah rumah hingga merusak kaca serta bagian bangunan.
Tidak berhenti di situ, massa mendobrak pagar rumah lalu masuk ke dalam dan menjarah sejumlah barang berharga.
Mereka mengambil uang, dokumen penting, serta merusak mobil mewah yang terparkir di garasi.
Penyelidikan Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyatakan bahwa penyelidikan sudah dimulai meskipun korban belum membuat laporan resmi.
"Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan," ungkap Onkoseno di Jakarta, Senin (1/9).
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
"Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi penjarahan tersebut untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian itu.
- Penulis :
- Arian Mesa





