Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dokter Internsip Dikirim ke Papua Barat Daya, Perkuat Layanan Kesehatan Satu Tahun Penuh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dokter Internsip Dikirim ke Papua Barat Daya, Perkuat Layanan Kesehatan Satu Tahun Penuh
Foto: Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay saat menggelar rapat bersama ketujuh dokter internsip di Kantor Dinas Kesehatan (sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengirim tujuh dokter internsip untuk mengabdi dan memperkuat layanan kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya selama satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

Penempatan di Sorong, Sistem Rotasi Enam Bulan

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay, mengungkapkan bahwa ketujuh dokter internsip akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan sebagai wahana internsip oleh Kemenkes.

"Mereka akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai wahana internsip, yaitu Rumah Sakit Sele Be Solu dan Puskesmas Malanu, Kota Sorong," kata Naomi.

Para dokter akan menjalani penugasan dengan sistem rotasi setiap enam bulan, sehingga mereka bertukar tempat tugas antara rumah sakit dan puskesmas.

Tujuan dari sistem rotasi ini adalah agar peserta memperoleh pengalaman klinis yang beragam, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan.

"Ini menjadi kesempatan penting bagi para dokter muda untuk mengenal dinamika layanan kesehatan di Papua Barat Daya, sekaligus sebagai sarana pembelajaran langsung bersama masyarakat," tambah Naomi.

Penguatan SDM Medis dan Pemerataan Tenaga Kesehatan

Dokter internsip adalah dokter umum yang telah menyelesaikan pendidikan profesi, lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Sementara.

Mereka belum diperbolehkan membuka praktik mandiri sebelum menyelesaikan masa internsip sebagai syarat mendapatkan STR definitif dari Konsil Kedokteran Indonesia.

Naomi menegaskan bahwa kehadiran para dokter internsip sangat membantu daerah dalam meningkatkan layanan medis, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.

"Setelah menyelesaikan masa tugas satu tahun, ketujuh dokter ini akan kembali ke Kemenkes dengan membawa rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, sebagai bagian dari proses legalitas untuk menjadi dokter yang sah secara penuh," terang Naomi.

Penempatan dokter internsip ini merupakan wujud komitmen Kemenkes dalam pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

Pemerintah daerah menyambut baik penugasan ini dan memastikan para dokter internsip mendapatkan dukungan serta fasilitas yang memadai selama menjalankan tugas.

"Papua Barat Daya adalah provinsi baru yang terus membangun. Dukungan dari pusat, terutama melalui penguatan SDM kesehatan, menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar Naomi.

Naomi berharap agar jumlah dokter internsip yang dikirim ke Papua Barat Daya dapat bertambah di masa mendatang.

Menurutnya, penguatan tenaga medis perlu menjangkau lebih banyak wilayah, khususnya kabupaten yang masih mengalami kekurangan dokter.

Penulis :
Arian Mesa