Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni
Foto: Plt. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi saat doorstop di Jakarta Utara (sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8).

Polisi Dalami Kasus Penjarahan

" Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," ungkap Plt. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan data, termasuk dari media sosial serta rekaman CCTV di rumah tersebut.

" Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujarnya.

Hingga kini, belum ada pelaku penjarahan yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian Penjarahan

Penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) ketika ratusan orang menggeruduk rumah Ahmad Sahroni.

Massa melempari kaca serta bangunan dengan benda keras, kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, massa melakukan penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Mereka juga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi rumah tersebut.

Selain itu, uang, barang-barang berharga, dan dokumen penting milik anggota DPR RI itu ikut dibawa kabur oleh massa.

Polisi yang sudah berada di lokasi saat kejadian tidak mampu menghentikan aksi tersebut karena kalah jumlah.

" Kami juga sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan saat ini ada petugas yang berjaga di rumah tersebut," kata Jonggi.

Penulis :
Arian Mesa