
Pantau - Sebuah unggahan di Facebook menyebut bahwa pemerintah mematikan fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok untuk membungkam suara masyarakat, khususnya setelah demonstrasi penghapusan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025, memanas. Klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Unggahan itu menarasikan bahwa pemadaman listrik dan hilangnya fitur live di TikTok merupakan upaya sistematis pemerintah untuk menghalangi akses publik terhadap informasi.
Narasi dalam unggahan berbunyi:
"Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² Kawan."
Penangguhan Fitur Live Dilakukan TikTok Secara Sukarela
Setelah ditelusuri, penonaktifan fitur live di TikTok bukan merupakan kebijakan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil secara mandiri oleh pihak TikTok.
"Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," ungkap Meutya.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa pemerintah tetap terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk soal fitur live TikTok.
TikTok: Penangguhan Sementara dan Demi Keamanan Platform
Juru bicara TikTok menyatakan bahwa penangguhan fitur live dimulai pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dan dilakukan secara sukarela.
Langkah ini diambil karena fitur tersebut banyak digunakan dalam sepekan terakhir untuk menyiarkan aksi demonstrasi, sehingga perlu dipantau untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar panduan komunitas.
Dalam pernyataannya, TikTok menyebut:
"Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada."
Dengan demikian, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah memerintahkan penutupan fitur live TikTok.
Klaim: Pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok
Rating: Hoaks
- Penulis :
- Aditya Yohan