Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Belasan Warga Diduga Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polisi Tangkap Belasan Warga Diduga Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu
Foto: Massa tidak dikenal mengamati rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur (sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pantau - Polisi menangkap belasan orang terduga pelaku penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.

Penangkapan Belasan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyampaikan, "Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan."

Polisi belum merinci jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif penjarahan disebut sebagai upaya mencari keuntungan pribadi.

"Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta 'kan," ujar Dicky.

Belasan pelaku yang ditangkap mayoritas merupakan warga setempat.

"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," tegas Dicky.

Kronologi dan Bukti Penjarahan

Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman video dan barang bukti yang dibawa para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.

Polisi juga menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediamannya diserbu massa.

Video beredar memperlihatkan rumah Uya Kuya didatangi massa pada Sabtu (30/8) malam.

Massa merobohkan pagar rumah, masuk hingga lantai dua, lalu menjarah isi rumah.

Dalam video terdengar teriakan massa "Hancurkan" dan suara benda rumah pecah.

Klarifikasi Uya Kuya

Uya Kuya sebelumnya memberikan klarifikasi terkait aksinya berjoget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

Menurut Uya Kuya, joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sekadar mengikuti irama lagu sebagai bentuk penghargaan pada musisi yang tampil.

Penulis :
Shila Glorya