billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Ungkap Tujuh Anak Masih Ditahan Usai Aksi Demo di Jakarta Utara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPAI Ungkap Tujuh Anak Masih Ditahan Usai Aksi Demo di Jakarta Utara
Foto: Anggota KPAI Diyah Puspitarini (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan masih ada tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara usai mengikuti aksi demonstrasi.

Anak di Bawah Umur Masih Ditahan

" Ada tujuh anak yang lebih dari 1 X 24 jam belum dikembalikan kepada orang tua," ungkap Anggota KPAI Diyah Puspitarini.

Ia menambahkan, "Polres Jakut masih menahan beberapa anak di bawah umur dalam aksi di depan Polres Jakarta Utara."

Penahanan tersebut terjadi setelah gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Senin (25/8) di Gedung DPR, dipicu desakan massa untuk membubarkan parlemen serta menyoroti kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

Pemerintah dan Dampak Aksi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada 91 anak yang diamankan polisi dalam aksi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8).

Anak-anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan dan dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing.

Namun, rangkaian aksi di beberapa provinsi pekan lalu juga menimbulkan korban jiwa, termasuk anak-anak.

Salah satunya ALF (16), pelajar asal Puri Bidara Permai, Desa Pematang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit usai mengikuti aksi di depan Gedung DPR Jakarta.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat melayat ke rumah keluarga almarhum Andika Lutfi Falah (ALF).

Ayah almarhum menyampaikan kepada Wapres Gibran bahwa anaknya semasa hidup bercita-cita menjadi anggota TNI.

Penulis :
Shila Glorya