
Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa praktik perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat, baik di jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat.
Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan secara hybrid kepada para tenaga kependidikan Sekolah Rakyat dari seluruh Indonesia, langsung dari Kantor Kementerian Sosial di Jakarta pada Selasa, 2 September 2025.
Perundungan Masuk Tiga Dosa Besar Pendidikan
Mensos menyebut perundungan sebagai salah satu dari tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang harus dihindari sepenuhnya.
"Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun. Kedua, tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng," tegas Saifullah Yusuf.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh agar menjalankan peran mereka dengan penuh empati, kesabaran, dan keteladanan.
Menurutnya, Sekolah Rakyat saat ini masih dalam tahap rintisan dan diperkirakan akan menghadapi banyak tantangan ke depan.
"Saya ingin bapak ibu semua bekerja dengan hati, meningkatkan kemampuan, dan yang paling penting adalah sabar. Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah," ungkapnya.
Kebutuhan SDM dan Tunjangan Akan Dipenuhi Bertahap
Dalam sesi dialog, salah satu wali asuh dari SRMP 28 Pasuruan, Silva, menyampaikan adanya keterbatasan jumlah pendamping di daerahnya, sementara jumlah siswa mencapai 50 anak.
Menanggapi hal itu, Mensos memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana prasarana akan dipenuhi secara bertahap.
"Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengatur ulang sistem jam kerja bagi para wali asrama dan wali asuh agar lebih baik dan manusiawi.
Mensos juga menegaskan bahwa para wali asuh dan wali asrama bukan hanya berperan sebagai pengawas, melainkan sebagai figur keluarga bagi para siswa.
"Sekolah Rakyat adalah rumah kedua bagi siswa. Jangan sampai anak-anak merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan sekadar ditampung," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti