Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal di Hutan Pidie, Sita Satu Unit Ekskavator

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal di Hutan Pidie, Sita Satu Unit Ekskavator
Foto: Polisi menangkap pelaku tambang emas ilegal serta menyita alat berat di Pidie, Aceh (sumber: Humas Polres Pidie)

Pantau - Tim gabungan Polres Pidie menangkap tiga terduga penambang emas ilegal di kawasan hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (30/8/2025).

Polisi juga menyita satu unit ekskavator yang digunakan untuk menggali tambang emas tanpa izin.

Kronologi Penangkapan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, menjelaskan operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga.

"Penindakan tambang emas ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap tiga pelaku dan mengamankan satu unit alat berat," ungkapnya.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MP (33) asal Sumatera Utara, MN (36) warga Aceh Utara, dan SU (40) warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tim tiba di lokasi yang berjarak sekitar lima kilometer dari jalan utama mendapati sebuah ekskavator sedang beroperasi menggali di tambang tersebut," kata Dedy Miswar.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 terkait pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Dedy Miswar menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Wir akan terus melakukan patroli, memantau, dan menindak terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pidie," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa