Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan atas Transformasi Digital Layanan Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan atas Transformasi Digital Layanan Publik
Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerima penghargaan Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya', di Jakarta (sumber: BPJS Kesehatan)

Pantau - BPJS Kesehatan berhasil meraih penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang Prominent Award 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/9).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas transformasi nyata yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.

Inovasi Digital untuk Peserta JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kebutuhan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi suatu keharusan.

"Perbaikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu dilakukan," ungkapnya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan sejumlah inovasi digital, termasuk Aplikasi Mobile JKN.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean daring di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan keluhan dan permintaan informasi.

"Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dengan nomor 08118165165.

Peserta dapat mengurus administrasi, seperti perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, serta pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya.

Penguatan Layanan dengan Teknologi

Untuk memastikan peserta memperoleh informasi dan layanan kapan saja, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau KK kini berfungsi sebagai identitas tunggal peserta JKN, sehingga cukup ditunjukkan di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa fotokopi berkas.

Selain itu, BPJS Kesehatan mengembangkan i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta mengetahui riwayat kunjungan serta obat yang diberikan.

"Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," terang Ghufron.

BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses verifikasi klaim fasilitas kesehatan.

Penggunaan AI bertujuan meminimalisasi kesalahan administratif, melakukan deteksi dini terhadap fraud, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana.

"Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui program JKN," tegas Ghufron.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi yang dilakukan bukan hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Shila Glorya