Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Renovasi Rumah Tidak Layak Huni 2026 Naik Drastis Jadi Rp8,9 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anggaran Renovasi Rumah Tidak Layak Huni 2026 Naik Drastis Jadi Rp8,9 Triliun
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 sebesar Rp8,9 triliun untuk merenovasi 400 ribu Rumah Tidak Layak Huni.

Anggaran BSPS Naik 773,5 Persen

"Anggaran BSPS di tahun 2026 meningkat signifikan dibanding tahun 2025. Jika sebelumnya Rp1,02 triliun untuk 45.073 unit, tahun depan naik 773,5 persen menjadi Rp8,9 triliun untuk 400 ribu unit," ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Rencana kerja dan anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 diusulkan dengan pagu Rp10,89 triliun untuk 406.457 unit rumah beserta program pendukungnya.

Dari total tersebut, sebesar Rp8,9 triliun atau 81 persen dialokasikan khusus untuk program BSPS.

Ara menegaskan peningkatan anggaran ini sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta hasil diskusi dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI agar lebih memprioritaskan program untuk masyarakat sekaligus berdampak pada peningkatan lapangan kerja.

"BSPS akan menjadi program andalan untuk mengurangi backlog perumahan yang saat ini tercatat sekitar 9,9 juta unit. Sementara program lain tetap berjalan agar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman lebih merata dan berkelanjutan," katanya.

Dorong Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Program BSPS merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Dengan adanya rumah layak huni, diharapkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

Selain BSPS, Kementerian PKP juga mendorong pelaksanaan program Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2026.

Seluruh program tersebut, ditegaskan Ara, disusun berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBN 2026.

Penulis :
Arian Mesa