
Pantau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat mahasiswa yang tersangkut kasus kepemilikan bom molotov.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan asas kemanfaatan.
Para mahasiswa yang ditangguhkan penahanannya diketahui masih aktif menjalani pendidikan, dengan status akademik yang bervariasi, mulai dari semester lima hingga mahasiswa yang tengah menyelesaikan skripsi.
"Permohonan penangguhan yang sudah diajukan kami kabulkan, sehingga untuk penahanan terhadap empat adik mahasiswa ini kami lakukan proses penangguhan", ungkap Hendri.
Pembinaan Akademik dan Proses Hukum Berjalan
Hendri menekankan bahwa meskipun penahanan ditangguhkan, proses hukum terhadap keempat mahasiswa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan bahwa keempat mahasiswa tersebut membutuhkan bimbingan dari universitas agar dapat menyelesaikan kewajiban akademiknya sebagai bagian dari generasi muda penerus bangsa.
Polresta Samarinda juga bekerja sama dengan pihak rektorat universitas untuk melakukan pembinaan kepada para mahasiswa agar tetap berada dalam jalur yang benar secara hukum dan moral.
Mahasiswa yang mendapatkan penangguhan penahanan diwajibkan untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Selain itu, mereka diwajibkan untuk memenuhi kewajiban wajib lapor serta tidak diperkenankan bepergian ke luar kota selama proses penyidikan masih berlangsung.
"Kami harapkan ini menjadi sebuah pembelajaran agar mereka lebih hati-hati dalam berinteraksi dan menanggapi setiap ajakan yang dapat mengarah pada perbuatan yang mengganggu ketertiban umum", ujar Hendri.
Penangkapan Aktor Intelektual dan Sikap Universitas
Dalam perkembangan kasus yang sama, tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda bersama Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Kedua terduga, yang berinisial N dan L, diamankan di kawasan perumahan Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Sambutan.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran dan keterlibatan mereka dalam proses perakitan bom molotov.
Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Profesor Abdunnur, menyatakan komitmennya untuk menjaga komunikasi serta martabat kampus di tengah kasus yang menjerat mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa universitas bukan hanya sebagai pusat penelitian, tetapi juga sebagai pusat peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual.
Abdunnur menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa sebaiknya disampaikan secara profesional dan intelektual agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menilai kejadian ini sebagai pembelajaran penting untuk memperkuat sinergi antara pihak kampus, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Dengan kolaborasi yang erat, ia berharap civitas akademika tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas dan mencederai kemurnian aspirasi intelektual dalam proses pembangunan bangsa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf