
Pantau - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY memberikan persetujuan sebagai penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Fasilitas APHT Dorong Industri Kecil Tembakau
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung industri kecil hasil tembakau (IKHT) serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, menyatakan bahwa APHT adalah solusi nyata untuk membantu pelaku industri kecil hasil tembakau.
"Dukungan terhadap industri kecil adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Kami siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat berkembang," ungkapnya.
APHT sendiri merupakan sentra produksi terpadu yang dirancang khusus untuk pabrik rokok skala kecil dengan tujuan utama agar para pelaku usaha dapat berbagi sumber daya, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempermudah pengawasan dari pihak pemerintah.
Imik menjelaskan bahwa anggota APHT akan mendapatkan berbagai kemudahan, seperti pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik, kerja sama produksi antar anggota, serta penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai.
Perkuat Legalitas dan Kurangi Rokok Ilegal
Tujuan dari kebijakan APHT ini adalah untuk meningkatkan efisiensi industri kecil, mendorong legalitas usaha, dan mewujudkan keberlanjutan bisnis secara jangka panjang.
Dengan sistem pengawasan yang terpusat, pabrik rokok skala kecil akan lebih mudah memenuhi regulasi yang berlaku dan turut membantu menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Ketika industri rokok legal berkembang, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai," jelas Imik.
Ia juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik demi tercapainya tujuan bersama.
Ketua Koperasi Produsen Sata Artha Abadi, Hartono, menyambut baik persetujuan izin APHT tersebut dan mengapresiasi bimbingan serta dukungan yang diberikan Bea Cukai selama proses perizinan.
"Semoga keberadaan APHT di Kebumen ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi anggota koperasi tetapi juga bagi masyarakat dan negara secara luas," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf