Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Latih 50 Pelaku Usaha Kelola Limbah Kuliner Demi Jaga Kebersihan Kali Ciliwung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Latih 50 Pelaku Usaha Kelola Limbah Kuliner Demi Jaga Kebersihan Kali Ciliwung
Foto: (Sumber: Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar pelatihan pengolahan limbah usaha dan sampah kuliner kepada 50 pelaku usaha di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar pelatihan pengolahan limbah usaha dan sampah kuliner kepada 50 pelaku usaha, guna mencegah pencemaran lingkungan, khususnya aliran air menuju Kali Ciliwung.

Edukasi Lingkungan dan SPPL Jadi Fokus Pelatihan

Pelatihan tersebut diselenggarakan pada Senin, 8 September 2025, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

“Sebanyak 50 pelaku usaha di Jalan Inspeksi Kali Ciliwung mendapat pelatihan pengolahan air limbah usaha dan sampah kuliner agar mereka tidak mencemari air yang mengalir ke saluran hingga Kali Ciliwung,” jelas Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur, Fauzi.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini juga menjadi momen untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan, serta mengajak pelaku usaha agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

SPPL bertujuan agar pelaku usaha memahami dampak serius jika membuang limbah langsung ke saluran air atau kali.

“Intinya, bagaimana pengolahan air, selama ini mungkin mereka (pelaku usaha) tidak tahu. Jadi, hari ini kami membangun pemahaman kepada pelaku usaha mengenai dampak ketika membuang sampah ke kali, ke saluran, akan sangat besar terhadap pencemaran air di lingkungan,” ujar Fauzi.

Sistem Penanganan Limbah Disiapkan, Pelaku Usaha Antusias

Dalam praktik ke depannya, pelaku usaha kuliner akan diwajibkan memiliki bak penampungan air limbah dari aktivitas usaha mereka.

Air limbah yang tertampung akan dipisahkan dari partikel padat, kemudian disedot menggunakan alat vakum khusus agar tidak mencemari saluran air publik.

Salah satu peserta pelatihan asal Condet, Andri, mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Timur dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Menurut saya bagus, kami berharap ke depannya bisa rata semua pengusaha kuliner bisa mengikuti ini juga, jadi bisa konsisten mengikuti aturan-aturan pemerintah terkait kebersihan kali,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Jakarta Timur berharap dapat membentuk ekosistem usaha kuliner yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menjaga kualitas air di kawasan Ciliwung dan sekitarnya.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler