Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Pastikan Beras Bantuan yang Tidak Layak Bisa Ditukar, Minta Masyarakat Tak Ragu Melapor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Pastikan Beras Bantuan yang Tidak Layak Bisa Ditukar, Minta Masyarakat Tak Ragu Melapor
Foto: (Sumber: Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Gudang Bulog Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Foto: Eno/vel)

Pantau - Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menanggapi isu kualitas rendah beras bantuan pangan SPHP yang ramai diberitakan pada Agustus 2025, dengan menegaskan bahwa pemerintah menyediakan mekanisme resmi untuk penukaran beras yang tidak layak konsumsi.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Penukaran Beras Bantuan

Alex menyatakan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Direktur Utama Perum Bulog terkait mekanisme penanganan beras bantuan yang tidak sesuai standar.

"Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar," ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa risiko penurunan mutu beras memang ada, terutama jika beras disimpan terlalu lama.

Namun, pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan siap melakukan penggantian.

"Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik," tegas Alex.

DPR Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Evaluasi

Transparansi dan keterbukaan pemerintah dianggap penting oleh DPR untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan.

Alex menegaskan bahwa Panja Komisi IV DPR akan terus mengawasi proses penyaluran bantuan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan," katanya.

Ia juga menekankan bahwa isu kualitas beras bantuan tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Setiap temuan terkait kualitas beras akan dijadikan bahan evaluasi bagi DPR untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan pangan di masa mendatang.

Penulis :
Aditya Yohan