Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Tanggapi Isu PHK Massal di Gudang Garam, Perusahaan Tegaskan Pabrik Masih Beroperasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Tanggapi Isu PHK Massal di Gudang Garam, Perusahaan Tegaskan Pabrik Masih Beroperasi
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira))

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang ramai dibicarakan di media sosial.

Klarifikasi Pemerintah dan Perusahaan

Yassierli menyebut pihaknya belum menerima informasi detail mengenai isu tersebut.

"Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan)," kata Yassierli di Bandung, Selasa (9/9/2025).

Isu PHK massal pertama kali mencuat akhir pekan lalu setelah beredar video viral di Instagram dan X yang memperlihatkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.

Spekulasi berkembang bahwa ribuan pekerja terdampak PHK akibat tekanan keuangan perusahaan, terutama setelah laba bersih Gudang Garam pada semester I-2025 anjlok 87,3 persen menjadi hanya Rp117,16 miliar.

Pihak manajemen Gudang Garam menegaskan pabrik di Tuban masih beroperasi normal dengan 800–850 karyawan.

Isu Pensiun Dini dan Penurunan Karyawan

Data laporan tahunan menunjukkan jumlah karyawan Gudang Garam terus menurun, dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024.

Penurunan ini diduga merupakan dampak restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi mengenai dugaan PHK massal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah isu PHK massal dan menyebut kejadian tersebut merupakan program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan.

Penulis :
Aditya Yohan