HOME  ⁄  Nasional

BPKP Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp21,23 Triliun Hingga Agustus 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPKP Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp21,23 Triliun Hingga Agustus 2025
Foto: (Sumber: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (ujung kanan) dalam rapat kerja online bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membahas Hasil Pengawasan Terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan Transfer ke Daerah (TKD) di Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/HO-BPKP (Muhammad Baqir Idrus Alatas))

Pantau - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kontribusi sebesar Rp21,23 triliun terhadap keuangan negara hingga Agustus 2025.

Kontribusi dari Assurance dan Consulting

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan kontribusi itu berasal dari 13.746 kegiatan assurance dan 2.610 kegiatan consulting.

Rinciannya, Rp3,29 triliun berasal dari peningkatan potensi penerimaan negara, Rp2,56 triliun dari efisiensi pengeluaran negara, serta Rp15,37 triliun dari penyelamatan keuangan negara.

Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Ateh menegaskan peran BPKP sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk mengawal pembangunan nasional, mengamankan aset dan keuangan negara maupun daerah, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Fokus Pengawasan BPKP Tahun 2025

Pada 2025, lingkup pengawasan BPKP mencakup akuntabilitas fiskal pemerintah, termasuk efisiensi, kualitas, dan disiplin belanja pusat serta daerah.

BPKP juga memantau tata kelola Pejabat Fungsional PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) dan pengelolaan tax expenditure.

Selain itu, pengawasan difokuskan pada optimalisasi penerimaan perpajakan, PNBP, dan PAD, serta pengelolaan pembiayaan utang maupun non-utang, pembiayaan daerah, hingga pengendalian inflasi daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf