
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM ImIpas) Yusril Ihza Mahendra datang ke Makassar untuk memastikan langkah hukum pascaaksi massa berjalan sesuai aturan.
Koordinasi dengan Forkopimda Sulsel
Yusril mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Kejati Sulsel, dan DPRD Sulsel untuk memperkuat koordinasi pascaaksi massa.
"Kita mau koordinasi pascaunjuk rasa hingga kerusuhan di Makassar guna memastikan semua langkah hukum pemerintah di Makassar on the track dari koridor hukum berlaku," ungkapnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, serta Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno.
Turut hadir pula Kajati Sulsel Agus Salim, Dankodaeral VI Makassar Laksda Andi Abdul Azis, Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangkodau 2 Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Penangkapan Pasca Kerusuhan
Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, saat kerusuhan berlangsung tidak ada penahanan maupun penangkapan.
Penangkapan baru dilakukan aparat keamanan setelah kerusuhan berakhir.
"Dari 42 itu, sebanyak 40 di Makassar dan dua orang di Palopo. Kami ingin pastikan langkah hukum ditempuh sesuai dengan hukum berlaku dan sesuai perlindungan HAM ke mereka," ujarnya.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau jalannya proses hukum agar berjalan sesuai aturan serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
- Penulis :
- Shila Glorya