
Pantau - Fery Juliantono resmi dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Kehadirannya diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperbarui kebijakan koperasi yang selama ini dinilai kurang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap pergantian ini tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi mendorong kebijakan yang lebih substansial, berpihak pada rakyat, dan relevan dengan tantangan zaman.
Koperasi Dinilai Belum Beri Dampak Signifikan terhadap Ekonomi
Selama ini, koperasi di Indonesia menghadapi persoalan mendasar yang membuatnya kurang berkontribusi dalam menciptakan keadilan ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Padahal, koperasi seharusnya menjadi instrumen utama dalam redistribusi ekonomi dan alat menciptakan keadilan sosial.
Secara kuantitas, jumlah koperasi di Indonesia tergolong besar, yakni sekitar 127 ribu, dan bertambah menjadi lebih dari 200 ribu berkat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Namun secara kontribusi terhadap ekonomi nasional, koperasi hanya menyumbang rata-rata sekitar 1 persen terhadap PDB dalam 10 tahun terakhir.
Artinya, pertumbuhan koperasi secara jumlah belum diiringi oleh peningkatan kualitas dan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat maupun ekonomi inklusif.
Masalah utama berasal dari kesalahan paradigma, regulasi, serta kebijakan yang belum mendukung pertumbuhan koperasi secara optimal.
Masyarakat masih menganggap koperasi sekadar badan usaha biasa seperti perseroan, bukan sebagai entitas ekonomi yang punya misi sosial.
Regulasi Dianggap Menghambat Pertumbuhan Koperasi
Regulasi yang ada dinilai menghambat perkembangan koperasi secara organik, tidak seperti di negara-negara maju.
Salah satu contoh yang banyak disorot adalah UU Perkoperasian yang mewajibkan minimal sembilan orang pendiri untuk membentuk koperasi.
Di negara seperti Singapura dan Jepang, koperasi dapat didirikan oleh hanya tiga orang, sehingga proses pembentukannya jauh lebih fleksibel dan adaptif.
Koperasi di negara-negara tersebut berfungsi sebagai instrumen kolektif yang memperkuat daya tawar masyarakat kecil dan menyeimbangkan dominasi korporasi besar.
Kini, publik menantikan arah baru kebijakan koperasi di bawah kepemimpinan Fery Juliantono, yang diharapkan dapat menyesuaikan koperasi dengan kebutuhan zaman dan memperbaiki sistem yang ada.
- Penulis :
- Aditya Yohan