
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, telah berizin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL.
"Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk).
Proyek tanggul ini merupakan bagian dari reklamasi yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Verifikasi dan Kepatuhan Izin
Ipunk menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan menindaklanjuti keluhan nelayan Cilincing atas proyek tanggul yang menjadi bagian dari reklamasi KCN.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan di Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara," ia mengungkapkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek reklamasi tersebut telah memenuhi persyaratan izin.
KKP menyebut pemrakarsa tidak menutup akses tradisional nelayan untuk melaut mencari ikan.
Komitmen Pengawasan dan Respons Pihak Terkait
Meski izin dinyatakan lengkap, KKP menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar kegiatan reklamasi tidak menimbulkan dampak merugikan bagi nelayan dan masyarakat pesisir Cilincing.
"KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," jelas Ipunk.
Ipunk menambahkan pengembangan terminal umum oleh KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui penyediaan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.
"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," tegas Ipunk.
Ketika dimintai keterangan soal peruntukan izin PKKPRL yang dimiliki KCN, Ipunk menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Direktur Utama KCN Widodo Setiadi.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait tanggul beton tersebut.
Widodo menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan resmi kepada media dalam jumpa pers yang dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025, di Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa