
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Desa Migran Emas di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara virtual dari kantor Kementerian P2MI pada Kamis, 11 September 2025.
NTB Jadi Percontohan Perlindungan Migran
Peresmian tersebut turut didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan NTB atas dukungan dalam pembentukan Desa Migran Emas.
"NTB dikenal sebagai daerah pengirim pekerja migran yang tangguh, bahkan menempati urutan keempat terbanyak secara nasional. Ribuan warga NTB telah mengharumkan nama bangsa sekaligus menopang ekonomi keluarga dan daerah," ujarnya.
Pemerintah, kata Mukhtarudin, tetap mengutamakan penciptaan lapangan kerja dalam negeri, namun juga mendorong agar peluang kerja di luar negeri dimanfaatkan secara prosedural dan aman.
Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran semakin penting karena Indonesia diperkirakan memasuki puncak bonus demografi pada tahun 2030.
Desa Jadi Gerbang Perlindungan
Mukhtarudin menyoroti masih maraknya penempatan pekerja migran nonprosedural yang berisiko menimbulkan eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang.
Negara, menurutnya, harus hadir sejak unit terkecil, yaitu desa, untuk memberikan perlindungan.
"Desa Migran Emas dibentuk untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia dilakukan sejak awal proses migrasi. Desa menjadi gerbang pertama informasi, pelatihan, dan keterampilan, sehingga pekerja migran bisa berangkat dengan aman dan kembali dengan sejahtera," terangnya.
Selain itu, Desa Migran Emas juga menjadi ruang berbagi pengalaman sukses purna pekerja migran sekaligus wadah inspirasi dan pemberdayaan keluarga migran.
"Kita ingin setiap calon PMI mendapatkan akses informasi yang benar, keterampilan yang memadai, perlindungan hukum, serta bebas dari diskriminasi. Tidak boleh ada yang tertinggal. Desa Migran Emas hadir sebagai benteng awal melawan TPPO dan praktik penempatan ilegal," tegas Mukhtarudin.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, hingga keluarga pekerja migran untuk bersama-sama menjadikan NTB contoh keberhasilan migrasi aman dan prosedural.
"Dengan semangat kebersamaan, saya yakin NTB bisa menjadi teladan bagaimana bangsa ini melindungi warganya, baik di tanah air maupun di luar negeri," katanya.
Peresmian Desa Migran Emas di NTB diwakili oleh Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI Muh Fachri dan Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi.
Sebanyak 25 desa di NTB ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, antara lain Desa Jenggrik Utara, Desa Anjani, Desa Pemongkong, Desa Pringgasela, Desa Suradadi, Desa Kalijaga Timur, Desa Wanasaba, Desa Barok Toyang, Desa Telaga Waru, Desa Medana, Desa Rempek, Desa Sambik Bangkol, Desa Tegal Maja, Desa Taniga, Desa Gemel, Desa Gerunung, Desa Mapin Baru, Desa Labuan Burung, Desa Batu Putih, Desa Kebon Kayu, Desa Kuripan, Desa Woro, Desa Sari, Desa Wawonduru, dan Desa Kuripan Utara.
- Penulis :
- Arian Mesa