
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing, menyusul aksi kontroversial dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang digelar pada 15 Agustus 2025.
Investigasi Awal Atas Aksi Joget dan Gestur Tak Patut di Parlemen
Sidang pemeriksaan berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut sidang ini merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari titik terang dari rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," ujarnya.
Dalam sidang tahunan tersebut, sejumlah anggota DPR RI tertangkap kamera berjoget-joget di ruang sidang dan diduga menerima informasi terkait rencana kenaikan gaji.
Beberapa anggota juga dituduh menyampaikan pernyataan dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis saat persidangan berlangsung.
"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik," kata Nazaruddin.
Hadirkan Saksi dan Ahli, MKD Dalami Sorotan Publik dan Sikap Partai
Dalam upaya mengusut kasus ini, MKD menghadirkan sejumlah saksi penting, antara lain:
- Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini
- Koordinator orkestra sidang tahunan, Letkol Suwarko
- Ahli kriminologi, Prof. Dr. Adrianus Eliasta
- Ahli hukum, Dr. Satya Arinanto
- Ahli sosiologi, Trubus Rahardiansyah
- Ahli analisis perilaku, Gusti Aju Dewi
- Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri apakah terjadi pelanggaran etika serius yang mencoreng citra kelembagaan DPR RI.
Sebelumnya, lima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing karena tekanan dari masyarakat dan meningkatnya sorotan media.
Langkah ini juga dipicu oleh aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025 sebagai bentuk protes atas perilaku tidak patut para anggota dewan.
Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan adalah:
- Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI
- Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- Nafa Urbach, Anggota DPR RI
- Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Anggota DPR RI
- Surya Utama alias Uya Kuya, Anggota DPR RI
Hasil dari pemeriksaan MKD akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi etik selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberhentian tetap apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








