Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tolak UU MD3, PPP Tak Akan Hadiri Pelantikan Pimpinan Tambahan MPR

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Tolak UU MD3, PPP Tak Akan Hadiri Pelantikan Pimpinan Tambahan MPR

Pantau.com - Merasa tak terima dengan pelantikan tiga Pimpinan MPR RI, Fraksi PPP dipastikan tidak akan menghadiri sidang paripurna siang nanti.

"Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami sejak pembahasan UU No 2 tahun 2018, nota keberatan kami dalam rapat gabungan dan pendapat dari masyarakat sipil," kata Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi, Senin (26/3/2018).

PPP keberatan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait penambahan tiga kursi pimpinan MPR yang akan menambah anggaran negara.

Baca juga: Pelantikan Ketua MPR Tanpa Titiek Soeharto, Ini Alasannya

Menurut partai yang diketuai oleh Romahurmuziy itu, penambahan kursi MPR tidak harus tiga, tapi cukup satu yakni dari fraksi PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu 2014.

"Sikap ini kami sampaikan sebagai bagian dari menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi prinsip dalam bernegara serta dengan niat untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga MPR sebagai pengawal konstitusi," tutup Arwani.

Rencananya, MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan dan Pengucapan sumpah Pimpinan MPR tambahan yaitu Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Basarah (PDIP), dan Ahmad Muzani (Gerindra) yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Fraksi PPP Layangkan Protes Soal Penambahan Pimpinan MPR

Penulis :
Dera Endah Nirani