
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengirim mahasiswa ke luar negeri melalui skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) daerah mulai tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.
"Jadi saya akan mempersiapkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai. Kalau bisa 100 saja mahasiswa yang kita berikan LPDP," ungkapnya.
Fokus untuk Mahasiswa Kurang Beruntung
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak Jakarta, khususnya dari kalangan kurang beruntung, agar bisa mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri.
Pemprov DKI akan memfokuskan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki semangat belajar tinggi.
"Saya ingin diberikan bagi yang tidak beruntung. Maka (program) ini juga akan selain memotong garis ketidakberuntungan, mempersiapkan SDM yang lebih baik. Kemudian juga membuka wawasan bagi anak-anak," jelas Pramono.
Terintegrasi dengan KJMU dan Kewajiban Kembali
Untuk mendukung realisasi program LPDP daerah ini, Pramono juga berharap DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S2 dan S3.
Dana dari KJMU tersebut nantinya akan digunakan sebagai sumber pembiayaan beasiswa LPDP lokal bagi mahasiswa Jakarta.
Apabila program ini disetujui, mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan kembali ke Jakarta setelah menyelesaikan studi mereka.
Mereka diharapkan dapat bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ibu kota di masa depan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf