Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Revitalisasi 16 SLB di Yogyakarta untuk Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Revitalisasi 16 SLB di Yogyakarta untuk Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyapa murid SLB Negeri Pembina di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY (sumber: Humas Kemendikdasmen)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merevitalisasi 16 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Daerah Istimewa Yogyakarta guna mewujudkan pendidikan bermutu bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan Inklusif

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemenuhan hak pendidikan bagi ABK telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pemerintah berkomitmen memberikan layanan melalui pendidikan inklusif dan SLB.

" Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar layanan ini benar-benar terwujud sebagai kesempatan belajar seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia, apapun keadaannya," ujarnya.

Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya sinergi melalui partisipasi semesta agar pendidikan inklusif dan berkeadilan menjadi komitmen yang berpihak pada semua anak bangsa.

Detail Revitalisasi SLB dan Program Pendukung

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, melaporkan pada tahun 2025 terdapat 16 SLB di Yogyakarta yang menerima bantuan revitalisasi, terdiri dari 6 SLB negeri dan 10 SLB swasta.

Program revitalisasi mencakup rehabilitasi dan pembangunan ruang baru dengan tujuan menghadirkan sarana pembelajaran adaptif dan inklusif.

Selain di Yogyakarta, revitalisasi dan renovasi SLB juga dilakukan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan total lebih dari 382 SLB yang sedang direvitalisasi.

"Program revitalisasi SLB adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan khusus melalui pembangunan sarana dan prasarana pembelajaran yang adaptif, inklusif, serta sesuai kebutuhan murid," kata Saryadi.

Selain peletakan batu pertama, Kemendikdasmen juga melaksanakan lokakarya Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas dengan tema Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dalam Pemenuhan Akomodasi yang Layak.

Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan sekolah di wilayah Yogyakarta dengan tujuan meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan mengenai konsep serta prinsip implementasi pendidikan inklusif.

Lokakarya tersebut juga menekankan komitmen satuan pendidikan untuk menyediakan lingkungan belajar inklusif melalui kurikulum, pembelajaran, sarana prasarana, serta akomodasi yang layak.

Kemendikdasmen turut melaksanakan uji kompetensi untuk murid dari sejumlah SLB di Yogyakarta dan sekitarnya.

Dengan uji kompetensi ini, murid SLB mendapatkan sertifikasi yang diakui sebagai bekal setelah lulus, baik untuk bekerja maupun berwirausaha.

Penulis :
Arian Mesa