Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Natalius Pigai Usulkan Ruang Demonstrasi di Halaman DPR RI: “Kesempatan Kedua” Wujudkan Demokrasi Substantif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Natalius Pigai Usulkan Ruang Demonstrasi di Halaman DPR RI: “Kesempatan Kedua” Wujudkan Demokrasi Substantif
Foto: (Sumber: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama jajaran memberikan keterangan pers menyikapi situasi terkini terkait aksi unjuk rasa di berbagai daerah, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Menteri HAM menyatakan pemerintah akan memulihkan hak korban demo ricuh di berbagai daerah sebagai salah satu tanggung jawab negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan penyediaan ruang demonstrasi resmi di halaman Gedung DPR RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substantif di Indonesia.

Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, pada Jumat (12/9).

Pigai menilai ruang demonstrasi yang terfasilitasi di jantung lembaga legislatif akan mempertemukan rakyat langsung dengan wakilnya, tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Perkuat Simbol Demokrasi, Kurangi Konflik Sosial

Menurut Natalius Pigai, demokrasi substantif adalah kondisi di mana aspirasi masyarakat tersalurkan secara nyata, sambil menjaga ketertiban publik dan menghadirkan simbol kedaulatan rakyat di pusat kekuasaan.

"Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa negara tidak cukup hanya menghormati hak berpendapat, tetapi juga wajib menyediakan fasilitas nyata untuk penyalurannya.

Pigai mengingatkan bahwa pelaksanaan unjuk rasa di jalan-jalan utama selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan potensi benturan sosial.

Penyediaan ruang demonstrasi resmi di kompleks DPR RI dianggap sebagai solusi konkret untuk menjawab dilema antara menjamin hak warga dan menjaga ketertiban umum.

Delapan Alasan dan Contoh Internasional

Pigai memaparkan delapan alasan utama pentingnya ruang demonstrasi resmi:

  • Simbolisme demokrasi autentik
  • Kedekatan dengan target aspirasi
  • Mengurangi beban lalu lintas
  • Menjaga keamanan dan ketertiban
  • Membangun budaya dialog langsung
  • Menghapus stigma negatif terhadap demonstrasi
  • Efisiensi logistik penyampaian pendapat
  • Menjadi preseden bagi daerah lain

Ia juga mencontohkan praktik di berbagai negara seperti:

  • Jerman yang menyediakan alun-alun publik di Berlin
  • Inggris melalui Parliament Square dengan izin resmi
  • Singapura dengan Speakers’ Corner di Hong Lim Park
  • AS melalui free speech zones
  • Korea Selatan yang melarang aksi di dekat istana namun memfasilitasi aksi di Gwanghwamun Square

Dari pengalaman internasional, Pigai menyoroti bahwa Singapura justru dikritik karena ruang unjuk rasa yang terbatas, sementara Jerman dan Korea Selatan berhasil memperkuat demokrasi dengan ruang aspirasi di jantung kota.

Bukan Pembatasan, Tapi Pelengkap Demokrasi

Pigai menegaskan bahwa usulan ini bukan pembatasan hak, melainkan pelengkap fasilitas demokrasi.

Usulan ini juga dianggap sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin Kovenan Internasional PBB serta Pasal 28E UUD 1945.

Ia menyebut usulan ruang demonstrasi ini sebagai “kesempatan kedua” setelah sebelumnya hanya menjadi wacana.

"Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam renstra, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana," tegasnya.

Sejarah Gagasan: Renstra DPR dan Taman Aspirasi Monas

Gagasan serupa sebenarnya pernah diusulkan DPR RI dalam Rencana Strategis 2015–2019 dengan pembangunan “Alun-Alun Demokrasi” di sisi kiri kompleks DPR yang mencakup Taman Rusa, lapangan futsal, dan area parkir.

Area ini dirancang untuk menampung hingga 10.000 orang dengan fasilitas permanen seperti podium orasi, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman.

Peresmian simbolis pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek tersebut tidak berlanjut.

Pemprov DKI Jakarta juga sempat membangun Taman Aspirasi seluas 1.000 meter persegi di Plaza Barat Laut Monas pada 2016, namun tempat itu tidak difungsikan sebagai lokasi demonstrasi resmi.

Penulis :
Aditya Yohan