Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wagub Jabar Dorong RUU Keamanan Siber Segera Disahkan Usai 133 Juta Serangan Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wagub Jabar Dorong RUU Keamanan Siber Segera Disahkan Usai 133 Juta Serangan Digital
Foto: Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan berbicara dalan uji publik RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin 15/9/2025 (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber, menyusul tingginya angka serangan digital di Indonesia.

Serangan Siber Capai 133 Juta dalam Enam Bulan

Berdasarkan data semester pertama tahun 2025, tercatat lebih dari 133 juta serangan siber di Indonesia atau rata-rata sembilan serangan setiap detik.

Serangan tersebut memiliki pola beragam, mulai dari aktivitas jaringan tidak normal, aktivitas mencurigakan, hingga percobaan membocorkan informasi.

"Fakta ini menegaskan bahwa kita tidak bisa lagi memandang enteng persoalan keamanan siber. Semoga RUU ini segera disahkan, sehingga keamanan siber bangsa kita betul-betul terjaga, terutama keamanan dalam bidang usaha, pemerintahan, dan lain sebagainya. Sehingga bangsa Indonesia ini betul-betul aman, nyaman, dalam bekerja," ungkap Erwan di Gedung Sate Bandung, Senin.

Jabar Pernah Alami Serangan Digital

Erwan menuturkan bahwa Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, juga pernah mengalami serangan siber.

"Sangat penting, seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu juga, kita pernah diserang siber, katanya ada kebocoran 4.000 data karyawan Jawa Barat. Meskipun setelah dicek itu kan tidak ada. Tidak ada sama sekali. Tapi kita antisipasi agar nyaman dan aman dalam bekerja," ujarnya.

Dalam uji publik RUU tersebut, Pemprov Jawa Barat turut memberikan masukan dengan menyoroti sedikitnya tiga poin penting.

"Di antaranya menjaga keamanan pribadi, keamanan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga keamanan dunia usaha, dan dunia lainnya, sehingga betul-betul aman dan nyaman," jelas Erwan.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, serangan digital di lingkungan Pemprov Jabar bisa diminimalisir, termasuk penyebaran hoaks di ranah digital.

"Nanti dengan adanya Undang-Undang Keamanan Siber ini, itu (serangan siber) tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja," katanya.

Penulis :
Arian Mesa