
Pantau - Sebuah video pendek berdurasi tujuh detik yang beredar di Facebook memuat klaim menyesatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan “hak istimewa presiden”. Klaim tersebut dipastikan tidak benar dan termasuk hoaks.
Narasi dalam video menyebut: "Presiden Prabowo melengserkan Puan Maharani dari kursi Ketua DPR", lengkap dengan tampilan foto Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Puan Maharani, dan politikus Ahmad Sahroni.
Faktanya: Presiden Tidak Bisa Mencopot Ketua DPR
Berdasarkan Pasal 7C UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan atau membekukan DPR.
Presiden juga tidak memiliki hak konstitusional untuk memberhentikan Ketua DPR ataupun anggota DPR karena DPR adalah lembaga legislatif yang berkedudukan sejajar dengan Presiden sebagai lembaga eksekutif.
Situs resmi DPR RI di dpr.go.id hingga kini masih mencantumkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, yang berarti tidak ada perubahan resmi dalam struktur kepemimpinan DPR.
Tidak Ada Pernyataan Resmi dari Pemerintah atau DPR
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah, Kementerian Sekretariat Negara, maupun dari lembaga DPR terkait pelengseran Puan Maharani.
Klaim dalam video tidak disertai bukti autentik dan hanya mengandalkan narasi provokatif yang berpotensi menyesatkan publik.
Pola Hoaks Berulang: Target terhadap Tokoh Politik
Hoaks serupa yang menargetkan Puan Maharani sudah pernah beredar sebelumnya, di antaranya:
- Klaim bahwa rumah Puan dibakar dan dijarah massa
- Klaim bahwa Puan akan menggantikan Gibran sebagai Wakil Presiden
Semua klaim tersebut telah terbukti tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks oleh pemeriksa fakta dari berbagai media.
Kesimpulan: Puan Maharani Masih Menjabat, Klaim Pelengseran adalah Hoaks
Informasi yang menyebutkan Presiden Prabowo telah melengserkan Puan Maharani dari kursi Ketua DPR RI adalah tidak berdasar, menyesatkan, dan bertentangan dengan konstitusi.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan konten hoaks dan selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui sumber resmi.
- Penulis :
- Aditya Yohan