
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dukungan terhadap Prioritas Nasional
"Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendukung prioritas nomor dua dan tujuh," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (15/9).
Prioritas nomor dua yang didukung adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Sementara itu, prioritas nomor tujuh yang didukung adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Rincian Program dan Persetujuan Anggaran
Komitmen Ombudsman diwujudkan dalam enam rincian keluaran program pengawasan tahun 2026, yakni penyelesaian 725 laporan masyarakat tingkat pusat dan 7.100 laporan tingkat perwakilan, penyusunan 17 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) reguler, 34 laporan IAPS tematik prioritas presiden, serta penerbitan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.
"Berdasarkan output yang direncanakan tersebut Ombudsman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp199,35 miliar," kata Bobby.
Dalam rapat yang dipimpin anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, disetujui pagu definitif Ombudsman tahun 2026 sebesar Rp251,98 miliar.
Alokasi anggaran tersebut terdiri atas program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar Rp37,02 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp214,96 miliar.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp199,35 miliar juga disetujui dan akan ditambahkan melalui Badan Anggaran DPR ke dalam pagu definitif tahun 2026.
Ombudsman diminta memperhatikan pandangan, saran, dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi II DPR terkait implementasi anggaran 2026.
Rapat dengar pendapat turut dihadiri anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais dan Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu.
- Penulis :
- Shila Glorya