Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Dorong Konsep Mubadalah sebagai Jalan Menuju Kesetaraan Gender

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri PPPA Dorong Konsep Mubadalah sebagai Jalan Menuju Kesetaraan Gender
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (sumber: KemenPPPA)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya memahami dan menerapkan konsep mubadalah sebagai pendekatan transformatif untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Konsep Mubadalah dan Upaya Kesetaraan

Arifah Fauzi menjelaskan bahwa "Konsep mubadalah menghadirkan cara pandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah mitra setara yang saling melengkapi. Melalui pendekatan ini, kita dapat menafsirkan ajaran agama secara lebih adil, mengikis diskriminasi, serta membuka ruang luas bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai sektor pembangunan," ungkapnya.

Pernyataan itu ia sampaikan saat kunjungan studi banding ke Institut Studi Islam Fahmina (STIF) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mendorong nilai timbal balik, keadilan, dan penghormatan martabat manusia dalam relasi laki-laki dan perempuan, baik di keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.

Tantangan Budaya Patriarki dan Perubahan Sosial

Dalam kesempatan itu, Arifah menyoroti budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat Indonesia, yang melahirkan diskriminasi gender seperti marginalisasi, pelabelan, beban ganda, hingga kekerasan yang membatasi ruang gerak perempuan.

Ia menegaskan, meski Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia tahun 2024 mencapai 91,85 dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,421, masih ada disparitas antar-daerah sehingga perjuangan menuju kesetaraan gender perlu diperkuat.

Arifah menambahkan bahwa nilai-nilai mubadalah harus menjadi landasan dalam membangun relasi sosial yang sehat dan harmonis, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Prinsip ketersalingan yang ditawarkan mubadalah disebut sejalan dengan komitmen Kementerian PPPA untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan setara dalam berkembang.

"Kita ingin memastikan bahwa perempuan tidak lagi terpinggirkan, melainkan menjadi bagian aktif dalam proses pembangunan bangsa. Perubahan kultural tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kerja sama pemerintah, akademisi, tokoh agama, media, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kehadiran Institut Studi Islam Fahmina dengan inisiatif mubadalah menunjukkan bagaimana pemikiran keagamaan progresif dapat menjadi motor perubahan sosial," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya