
Pantau - Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
TKA Jadi Validator Nilai Rapor
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa siswa yang ingin mendaftar melalui SNBP wajib memiliki nilai TKA.
"Bagaimana kalau siswa tidak ikut TKA? Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau nggak mau harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP. Menjadi syarat di SNBP harus memiliki nilai TKA," ungkapnya.
Eduart menjelaskan bahwa nilai TKA ditetapkan sebagai salah satu dari dua syarat utama SNBP 2026, selain kuota yang ditentukan sekolah.
Nilai tersebut digunakan sebagai validator nilai rapor siswa yang masuk kuota sekolah karena sebelumnya ditemukan kasus perubahan nilai rapor oleh pihak sekolah.
"TKA itu yang menyelenggarakan Kemendikdasmen. Jadi, kami hanya mendapatkan nilainya, yang membedakan dengan nilai rapor adalah nilai rapor diunggah sekolah berdasarkan masing-masing siswa di PDSS, (sedangkan) nilai TKA itu langsung didapatkan oleh panitia SNPMB host to host dari Kemendikdasmen," jelas Eduart.
Pengaruh Nilai TKA pada Kelulusan SNBP
Menurut Eduart, nilai TKA akan menjadi acuan dalam memvalidasi apakah nilai rapor siswa benar-benar mencerminkan kemampuan akademiknya.
"Nilai TKA tadi tetap akan menjadi validasi di kita. (Misalnya) nilai rapornya tinggi semua nih, bagus terus dari kelas 10 sampai kelas 12, tapi ternyata TKA-nya tidak menggambarkan nilai rapor itu. Jadi sebenarnya dengan pelaksanaan TKA ini akan menjadi warning kan buat pihak sekolah, karena TKA itu tidak bisa diintervensi karena dia bersifat nasional," tambahnya.
Selain itu, nilai TKA juga masuk ke dalam bobot penilaian PTN untuk menentukan kelulusan mahasiswa pada program studi dan universitas pilihan.
"Bobot itu dari panitia SNBP, yang melakukan penilaian terkait bobot itu masing-masing PTN. Dan nilai TKA ini tetap akan kita gunakan sebagai validator nilai rapor. Apakah bobotnya akan seperti apa diperhitungkan, itu pasti kami memiliki formulanya," tutur Eduart Wolok.
- Penulis :
- Shila Glorya