
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyerukan penguatan sistem perlindungan anak secara terintegrasi sebagai respons atas kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak berinisial AMK (9) yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Kekerasan
Atalia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban yang mengalami malnutrisi, serta luka fisik dan psikis akibat dugaan kekerasan berulang.
" Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami malnutrisi, serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita," ungkap Atalia.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan domestik, melainkan mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas.
" Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan ataupun diskriminasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Atalia juga mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi korban.
" AMK harus mendapatkan pendampingan psikologis, rehabilitasi medis, serta pemulihan gizi yang intensif dan berkelanjutan. Negara harus menjamin masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang aman bagi anak ini, pascaproses hukum berlangsung," tegasnya.
Komitmen Penguatan Sistem: Dari Keluarga hingga Regulasi Nasional
Lebih lanjut, Atalia menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga kelembagaan sosial.
Ia menyebut perlunya peran aktif lembaga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
" Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak," katanya.
Atalia juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah untuk memperbanyak sosialisasi dan kampanye edukatif tentang pengasuhan positif serta pentingnya melaporkan indikasi kekerasan atau penelantaran anak.
Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI siap mengawal dan memperkuat regulasi serta alokasi anggaran untuk menjamin sistem perlindungan anak berjalan optimal.
" Mari jadikan kasus pilu AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak kita karena mereka adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," tutup Atalia.
- Penulis :
- Aditya Yohan