
Pantau - Lima isu utama menjadi sorotan publik pada Rabu, 17 September 2025, mulai dari rencana revisi Undang-Undang HAM, kebijakan transparansi KPU, hingga perkembangan kasus kriminal dan pergerakan nilai tukar rupiah.
1. Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Rekomendasi Komnas Diperkuat
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan memuat usulan penting untuk memperkuat peran Komnas HAM.
" Tuntutan 17+8 penguatan Komnas masuk dalam revisi UU HAM," ujarnya, merujuk pada sejumlah usulan yang diajukan dalam revisi tersebut.
Salah satu poin utama adalah agar rekomendasi Komnas HAM memiliki kekuatan hukum yang mengikat, bukan sekadar saran administratif.
2. KPU Batalkan Keputusan Soal Dokumen Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya mengklasifikasikan 16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan.
Dengan pembatalan ini, dokumen-dokumen tersebut kini dapat diakses publik tanpa perlu persetujuan dari calon presiden atau wakil presiden terkait.
Langkah ini dipandang sebagai upaya mendukung transparansi dalam proses pemilu.
3. Polisi Tidak Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus KCP Bank
Polisi menyatakan bahwa kasus penculikan yang menewaskan MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, tidak memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Menurut penyidik, tidak ditemukan niat awal untuk membunuh korban dalam kasus ini, meskipun korban meninggal dunia setelah diculik.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pekerja perbankan.
4. DKI Jakarta Gelar Bursa Kerja 2025, Sediakan Ribuan Lowongan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Bursa Kerja 2025 di Gelanggang Remaja Cengkareng, Jakarta Barat, pada 16–17 September 2025.
Sebanyak 3.127 lowongan kerja tersedia dalam kegiatan ini, yang ditujukan untuk mengurangi angka pengangguran dan mempertemukan pencari kerja dengan pelaku usaha.
Bursa kerja ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, terutama lulusan baru dan pekerja terdampak PHK.
5. Rupiah Melemah, Pasar Cermati Kebijakan Pengalihan Dana
Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS akibat kekhawatiran pasar terhadap kebijakan pengalihan dana ke bank dalam negeri.
Menurut pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, langkah kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran investor terkait arus modal dan kestabilan likuiditas.
Rupiah diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif seiring pelaku pasar mencermati perkembangan kebijakan lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan







