Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Uji Coba Jalur Tambahan di Tol Fatmawati 2 Turunkan Kemacetan di TB Simatupang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Uji Coba Jalur Tambahan di Tol Fatmawati 2 Turunkan Kemacetan di TB Simatupang
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa terjadi penurunan tingkat kemacetan di Jalan TB Simatupang selama uji coba jalur tambahan di gerbang Tol Fatmawati 2 yang berlangsung pada jam sibuk sejak awal pekan ini.

Penurunan kemacetan tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah kendaraan yang memanfaatkan jalur uji coba, terutama pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

“Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan, apa yang dilakukan di TB Simatupang dua hari sudah berjalan. Alhamdulillah di hari pertama itu kurang lebih 474 yang melewati. Kemudian di hari kedua naik hampir 38 persen menjadi 600 lebih (kendaraan),” ungkap Pramono.

Volume Kendaraan Meningkat, Arus Lalu Lintas Lebih Lancar

Jalur tambahan yang diujicobakan terletak di lajur paling kiri dari gerbang Tol Fatmawati 2 dan bersifat gratis alias tidak dikenakan biaya.

Pada hari pertama uji coba, sebanyak 474 kendaraan roda empat melintasi jalur tersebut.

Pada hari kedua, jumlahnya melonjak hampir 38 persen menjadi lebih dari 600 kendaraan.

Peningkatan ini dinilai membantu memperlancar arus kendaraan dari arah Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus yang sebelumnya dikenal padat saat jam pulang kerja.

Meskipun demikian, masyarakat masih tetap dapat menggunakan jalur utama yang sudah tersedia sebelumnya.

Uji Coba Hingga 19 September, Keputusan Akhir Tunggu Evaluasi

Gubernur Pramono menyatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menunggu hasil akhir uji coba sebelum memutuskan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan secara permanen.

Masa uji coba akan berlangsung hingga 19 September 2025.

“Kami masih akan menunggu hingga masa uji coba selesai sebelum memutuskan kelanjutan kebijakan ini hingga akhir Oktober,” ujarnya.

Uji coba ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta berdasarkan data volume kendaraan, dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.

Kendaraan roda dua atau lebih dari empat roda tidak diperbolehkan menggunakan jalur ini.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan