Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamentrans Viva Yoga Tinjau Dua Kawasan Transmigrasi di Papua Barat, Pastikan Program Sesuai Target

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamentrans Viva Yoga Tinjau Dua Kawasan Transmigrasi di Papua Barat, Pastikan Program Sesuai Target
Foto: Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (kiri) berpelukan dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat tiba di Bandara Rendani Manokwari, Rabu 17/9/2025 (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke dua kawasan transmigrasi di Provinsi Papua Barat untuk memastikan program pemerintah pusat berjalan sesuai ekspektasi.

Tinjauan ke Manokwari Selatan dan Prafi

Lokasi pertama yang dikunjungi berada di Kampung Simbrinut Inggarouw, Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan.

Selanjutnya, Viva Yoga dijadwalkan meninjau kawasan transmigrasi di Kampung Prafi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

"Hari ini saya melakukan kunjungan ke kawasan transmigrasi di Manokwari Selatan. Kamis besok (18/9) baru lanjut kunjungan ke Prafi," ungkapnya.

Kementerian Transmigrasi mengalokasikan anggaran Rp10,4 miliar untuk mendukung pembangunan di dua kawasan tersebut.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, sarana air bersih, renovasi sekolah, serta pembangunan jalan non-status.

"Maksud dari jalan non-status itu, jalan yang bukan dikerjakan oleh pemerintah daerah atau Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," jelas Viva Yoga.

Pengembangan Berbasis Riset dan Desentralisasi

Viva Yoga menegaskan, pengembangan kawasan transmigrasi harus inklusif dan berkelanjutan agar memperkuat perekonomian daerah sekaligus menjaga keharmonisan sosial antarpenduduk.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pengembangan transmigrasi berbasis riset dan penelitian, serta diarahkan menjadi sentra produksi komoditas pangan unggulan di Papua Barat.

"Supaya program transmigrasi memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi warga transmigran tapi masyarakat lokal," ujarnya.

Ia menambahkan, konsep transmigrasi saat ini berbeda dengan masa lalu yang bersifat top down dan sentralistik.

Pendekatan terbaru menggunakan pola bottom up dan desentralisasi sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009.

Pemerintah pusat tidak lagi secara langsung menentukan lokasi maupun jumlah calon warga transmigran.

"Program transmigrasi dilakukan sesuai permintaan dari pemerintah daerah, termasuk pengiriman calon warga transmigran," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa