Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Biosolar Ilegal di Perairan Ambon

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Biosolar Ilegal di Perairan Ambon
Foto: Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas (tengah) memberikan keterangan pers terkait penggagalan dugaan penyelundupan BBM solar secara ilegal, di Ambon, Maluku, Rabu 17/9/2025 (sumber: ANTARA/Dedy Azis)

Pantau - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 60 ton biosolar ilegal di perairan Teluk Ambon, Maluku.

Kronologi Penangkapan Kapal

Kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT ditangkap di koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT saat hendak berlayar dari Ambon menuju perairan Arafura.

Kapal tersebut diawaki 31 anak buah kapal (ABK) yang kini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, kapal tidak hanya melanggar izin awak, tetapi juga kedapatan mengangkut biosolar sekitar 60 ton, padahal fungsi kapal seharusnya untuk menangkap ikan, bukan mengangkut BBM," kata Hapsoro.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh patroli TNI AL.

"Praktik ilegal seperti ini biasanya bermain kucing-kucingan, memanfaatkan kelengahan patroli. Informasi dari luar sangat penting agar penindakan bisa tepat sasaran," ujarnya.

Dampak dan Penanganan Hukum

Hapsoro menegaskan bahwa jika terbukti ada tindak pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian.

Penyelidikan juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat.

"Tugas kami sebatas mengamankan dan menyerahkan perkara kepada Polri," ujarnya.

Menurut Hapsoro, penyelundupan biosolar ilegal menimbulkan dampak serius dari sisi ekonomi, lingkungan, hingga sosial.

"Dari sisi sosial, maraknya solar ilegal mendorong berkembangnya jaringan kejahatan terorganisir, merugikan masyarakat kecil, dan berisiko menurunkan kepercayaan publik apabila ditemukan keterlibatan aparat di dalamnya," ujar Hapsono.

Kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi BBM serta terganggunya distribusi energi bagi nelayan, petani, dan transportasi juga menjadi perhatian utama.

Selain itu, potensi pencemaran laut akibat kebocoran dan tumpahan biosolar ilegal dinilai dapat merusak ekosistem laut dan meningkatkan emisi berlebih dari pembakaran yang tidak efisien.

Penulis :
Arian Mesa