
Pantau - Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr. Pahrudin HM, M.A., menyatakan dukungannya terhadap usulan Menteri HAM Natalius Pigai untuk membangun pusat demokrasi di area perkantoran seperti Gedung DPR RI, yang dinilai efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara tertib dan aman.
Sarana Aspirasi yang Aman dan Efektif
Menurut Pahrudin, ide pusat demokrasi sangat layak untuk direalisasikan karena dapat menjadi ruang khusus bagi masyarakat dalam menyuarakan pendapat secara langsung.
"Usulan ini sangat bagus karena selama ini aspirasi publik banyak disampaikan melalui media yang kadang tidak langsung menyentuh pihak terkait. Dengan adanya ruang khusus seperti ini, masyarakat bisa langsung menyuarakan pendapatnya, sehingga komunikasi menjadi lebih efektif dan transparan", ungkapnya.
Ia menyebut, wacana serupa pernah muncul pada tahun 2015 namun belum terealisasi hingga kini.
Pusat demokrasi, menurutnya, dapat menjadi alternatif penyampaian pendapat yang tidak mengganggu fasilitas umum dan menjamin keamanan publik.
"Kalau ini betul-betul terwujud, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan tertib dan lebih efektif", ujarnya.
Pahrudin menambahkan bahwa salah satu manfaat utama dari keberadaan pusat demokrasi adalah meminimalkan risiko kerusakan fasilitas umum yang kerap terjadi dalam aksi massa.
"Kadang ada pihak yang menyusup dalam aksi sehingga memicu kerusuhan. Dengan adanya pusat demokrasi, potensi kerusakan bisa diminimalisir", jelasnya.
Usulan Menteri HAM untuk Demokrasi yang Tertib
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan agar pusat demokrasi tidak hanya dibangun di Gedung DPR RI, tetapi juga di DPRD provinsi serta kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Menteri asal Paniai, Papua Tengah, ini menegaskan bahwa pusat demokrasi akan menjamin ruang aspirasi tanpa mengganggu hak orang lain untuk beraktivitas atau berlalu lintas.
Ia menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi substansial, bukan hanya prosedural.
Pahrudin berharap agar pemerintah bersama DPR RI dapat segera merealisasikan gagasan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan memperkuat sistem demokrasi yang inklusif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf