Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dukung Pansus Perparkiran, Gubernur DKI Jakarta: Penyegelan Parkir Ilegal Sudah Pantas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dukung Pansus Perparkiran, Gubernur DKI Jakarta: Penyegelan Parkir Ilegal Sudah Pantas
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan dukungannya terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang melakukan penyegelan dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur pada Rabu, 17 September 2025.

Pansus dan Dishub Temukan Pelanggaran Serius

Inspeksi mendadak dilakukan oleh Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di dua lokasi parkir ilegal.

Dua lokasi tersebut berada di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang.

Kedua titik parkir tersebut diketahui dikelola oleh operator bernama Buana Parking.

Setelah ditemukan bahwa pengelola tidak memiliki izin resmi, Pansus dan Dishub langsung melakukan penyegelan terhadap fasilitas parkir.

Penyegelan dilakukan dengan cara menutup pintu pelang parkir, mematikan mesin tiket, serta menempelkan informasi penghentian sementara pungutan tarif parkir.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir ilegal seperti ini berpotensi besar menimbulkan kebocoran pajak.

"Karena itu, inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat", ungkapnya.

Gubernur DKI Beri Dukungan Penuh

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tindakan penyegelan terhadap parkir ilegal adalah langkah yang tepat.

"Kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, disegel, ya, pantas saja. Dan saya memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu", tegas Pramono.

Ia mendukung penuh Pansus Perparkiran dan Dishub DKI dalam menertibkan perparkiran yang tidak sesuai aturan.

Temuan-temuan dari sidak ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif mengenai sistem perparkiran di Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan