
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan agar pemindahan dana Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank milik negara benar-benar diarahkan ke sektor produktif seperti UMKM, ultra mikro, pertanian dan pangan, perumahan rakyat, serta sanitasi.
Dana SAL untuk Sektor Produktif
Firnando menilai pemanfaatan dana SAL tidak boleh berhenti hanya di perbankan atau terserap dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
"Kita tidak mau dana Rp200 triliun ini berhenti di perbankan atau dipakai beli SBN. Harus ada dorongan supaya uang ini benar-benar masuk ke sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, memperkuat pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah diketahui memindahkan sekitar Rp200 triliun SAL dari rekening Bank Indonesia ke bank-bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Langkah tersebut dilakukan agar dana pemerintah yang selama ini mengendap dapat segera disalurkan ke sektor riil melalui kredit perbankan.
Firnando juga mendorong agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) dijadikan kanal utama penyaluran dana SAL.
Dengan KUR, bank Himbara diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dengan bunga rendah, syarat mudah, dan proses cepat.
Fokus ke UMKM, Pertanian, dan Perumahan
Hingga Agustus 2025, BRI telah menyalurkan Rp114,28 triliun KUR kepada 2,5 juta debitur UMKM.
Pemerintah juga menargetkan agar porsi KUR untuk sektor pertanian semakin besar sehingga pembiayaan untuk bibit, pupuk, cold storage, hingga alat pasca panen bisa tercakup secara optimal.
Firnando menekankan pentingnya percepatan penyaluran KUR bagi perumahan rakyat dan sanitasi agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni dan fasilitas sanitasi memadai.
"Monitoring real time itu kuncinya. Pemerintah dan DPR harus pantau langsung berapa dana yang benar-benar masuk ke UMKM, pertanian, dan perumahan rakyat, serta memastikan kualitas kredit tetap terjaga," ujarnya.
Ia optimistis pemindahan SAL ke Himbara akan menjadi pengungkit ekonomi rakyat, bukan sekadar tambahan likuiditas di sektor keuangan.
- Penulis :
- Shila Glorya