
Pantau - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat indeks pelayanan publik tahun 2025 mencapai angka 4,52, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya sekitar 3,8.
Target Predikat Prima
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kota Mataram, Arifuddin, menyatakan, "Capaian tersebut menjadi bukti bahwa layanan pemerintah di Mataram sudah masuk predikat sangat baik."
Pemerintah Kota Mataram menargetkan skor 5 untuk indeks pelayanan publik dengan predikat prima sebagai bagian dari misi besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya pada tata kelola pemerintahan.
Penilaian indeks pelayanan publik dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dengan dua model penilaian, yaitu penilaian nasional yang fokus pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta evaluasi mandiri di seluruh unit pelayanan.
Unit pelayanan di Kota Mataram mencakup 39 perangkat daerah, 50 kelurahan, 11 puskesmas, dan 24 sekolah menengah pertama (SMP).
Tantangan dan Pengawasan
Arifuddin menegaskan, "Meskipun tren indeks pelayanan publik di Kota Mataram terus naik, namun pihaknya tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan."
Ia menambahkan, "Hal itulah diantaranya yang menjadi kendala kami di lapangan," merujuk pada masalah bukan di kualitas pelayanan, melainkan di bukti dukung seperti dokumentasi, pembaruan standar operasional prosedur (SOP), dan kelengkapan sarana prasarana.
Pengawasan pelayanan dilakukan oleh tim dari Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI yang fokus pada isu maladministrasi.
Arifuddin juga menjelaskan manfaat peningkatan indeks pelayanan publik berupa perbaikan citra dan tata kelola pemerintahan yang berdampak pada indeks-indeks lainnya, termasuk indeks tata kelola pemerintahan.
Namun ia menegaskan, "Sedangkan untuk dampak pemberian insentif finansial khusus, sejauh ini belum ada."
- Penulis :
- Aditya Yohan