Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Harapan Guru Madrasah Swasta di NTB terhadap Wacana Pengangkatan PPPK

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harapan Guru Madrasah Swasta di NTB terhadap Wacana Pengangkatan PPPK
Foto: (Sumber : Sejumlah tenaga pengajar yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menuntut tidak adanya diskriminasi terhadap guru swasta, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa..)

Pantau - Di banyak desa di Nusa Tenggara Barat, madrasah berdiri sederhana di tengah permukiman warga dan menjadi tempat anak-anak belajar membaca, menulis, serta memahami nilai-nilai agama.

Bangunan madrasah tidak selalu megah, tetapi ruang kelasnya tetap hidup oleh suara para siswa yang mengikuti kegiatan belajar.

Di balik papan tulis dan buku pelajaran tersebut terdapat sosok guru madrasah yang selama puluhan tahun mengabdikan diri secara sunyi.

Para guru tersebut mengajar dengan dedikasi tinggi meskipun sering kali menerima honor yang jauh dari kata layak.

Sebagian besar dari mereka berstatus guru swasta atau honorer yang tidak memiliki kepastian kesejahteraan.

Meski demikian mereka tetap bertahan karena meyakini bahwa pendidikan merupakan jalan pengabdian.

Kini muncul harapan baru melalui wacana pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam berbagai forum termasuk pertemuan antara guru madrasah dengan pemangku kebijakan di tingkat nasional.

Ketergantungan Madrasah pada Guru Non-ASN

Di Nusa Tenggara Barat isu tersebut dinilai sangat relevan karena jumlah madrasah swasta yang besar dan sistem pendidikan sangat bergantung pada guru non-ASN.

Bagi banyak guru madrasah PPPK bukan sekadar status kepegawaian.

PPPK dipandang sebagai simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang para guru yang selama ini berada di pinggir sistem pendidikan formal.

Madrasah memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan Indonesia terutama di daerah dengan tradisi keagamaan yang kuat seperti Nusa Tenggara Barat.

Di Pulau Lombok terdapat lebih dari dua ribu madrasah baik negeri maupun swasta.

Jika setiap madrasah memiliki sekitar 10 hingga 15 guru swasta maka jumlah tenaga pengajar non-ASN diperkirakan mencapai sekitar 25 ribu hingga 35 ribu orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pendidikan madrasah di Nusa Tenggara Barat tidak hanya ditopang oleh guru aparatur sipil negara.

Pendidikan madrasah justru banyak bergantung pada ribuan guru swasta yang bekerja dengan keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan.

Potensi Dampak terhadap Kualitas Pendidikan

Kondisi tersebut juga mencerminkan fenomena yang terjadi secara nasional.

Kementerian Agama membina lebih dari satu juta guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dari jumlah tersebut hanya sekitar sepertiga yang berstatus pegawai negeri.

Sisanya merupakan guru non-PNS yang menjadi tulang punggung pendidikan di madrasah pesantren maupun pendidikan agama di sekolah.

Jika pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK benar-benar diwujudkan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru.

Kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Penulis :
Ahmad Yusuf