Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026, Lengkap dengan Cuti Bersama ASN

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026, Lengkap dengan Cuti Bersama ASN
Foto: Dari kiri ke kanan, Menko PMK Pratikno, MenPANRB Rini Widyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menaker diwakili Wamenaker Afriansyah Noor dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat 19/9/2025 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional pada tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan Libur Nasional 2026

Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa penetapan 17 hari libur nasional tersebut telah dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri.

"Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari," ungkapnya.

Adapun rincian libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026 – Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026 – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026 – Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026 – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

 

Cuti Bersama dan Keadilan Antaragama

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa libur nasional tersebut akan diikuti dengan kebijakan cuti bersama khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai keputusan libur nasional tahun 2026 sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh umat beragama.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler